PERANAN SUPERVISOR TERHADAP TK. ALQUR’AN
Oleh Juhairi
Salah satu pembinaan yang dilakukan oleh Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) melalui Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-Kanak/Pendidikan Alqur’an secara rutin dan terprogram adalah menugasi supervisor untuk mengawasi secara langsung proses pembelajaran Alquran di beberapa unit. Hal ini mengandung makna penting bahwa supervisor memiliki amanah yang dipercayakan oleh LPPTKA BKPRMI dalam upaya mempertahankan karakteristik pembinaan untuk meningkatkan kualitas TK/TPA Alqur’an yang berada di bawah naungan BKPRMI.
Tugas seorang supervisor adalah mengawasi lebih jauh tentang; kegiatan belajar mengajar,administrasi, kurikulum, kunjungan kelas dan berbagai perangkat lainnya, dengan membawa lembar instrument yang diisioleh responden yang menjadi obyek melalui tanyajawab atau melakukan penilaian secara langsung. Setelah berakhir melaksanakan tugas, lembar instrument diserahkan kepada responden untuk ditandatangani dan memberikan berbagaic atatan penting mengenai tingkat kemampuan dan kelemahan serta memberikan pengarahan atau saran konstruktif untuk ditindaklanjuti dari beberapa pertemuan yang diperoleh.
Dengan memperhatikan tugas supervisor tersebut, maka peranan supervisor memiliki pengaruh yang besar dalam memberikan infut positif untuk menciptakan ketahanan intern unit dan berbagai upaya untuk mencapai prestasi dan kemajuan unit. Terutama bagi unit yang baru tumbuh maupun yang sedang berkembang. Meskipun pada dasarnya pelaksanaan di lapangan dalam mengoperasikan kegiatan belajar mengaja rpengelola unit tetap dituntut untuk terus berinovasi, kreatif bahkan melakukan terobosan lain secara mandiri. Terlebih lagi bagi unit yang beradadipinggiran, yang biasanya factor geografis menjadi kendala mereka untuk bisa melakukan pertemuan secara langsung dengan supervisor.
Dengan demikian seorang supervisor yang berkunjung ke unit diharapkan sudah memiliki mentalitas yang terkondisi dengan berbagai tantangan baik waktu, medan dan berbagai problematika yang dialami oleh unit. Disamping itu diharapkan memiliki kompetensi yang bisa diandalkan, loyalitas dan pengabdiannya yang tulus serta selalu siap menjadi perpanjangan tangan LPPTKA BKPRMI dalam mengaktualisasikan beberapa arah perjuangan BKPRMI sebagai muwahid, mujadid, musyadid, muaddib dan mujahid. Sehingga kehadiran seorang supervisor sedikit banyak akan memberikan energy dan cahaya kehidupan bagi unit yang biasanya tidak terlepas dengan dinamika problematika. Dan pada akhirnya ada upaya pula untuk mewujudkan motto “Menyiapkan Generasi Qur’ani Menyongsong Masa Depan Gemilang”
Bisa saja diprediksi tanpa adanya supervisor diperkirakan proses pembelajaranAlqur’an yang seharusnya sesuai dengan standar baku nasional, pelaksanaannya bisa saja melenceng. Tanpa adanya atasan penilai (supervisor) yang berwenang mengoreksi dan memberikan solusi kebijakan apabila ada kekeliruan yang dilakukan, dikhawatirkan unit akan terus melakukan pelanggaran. Tidak dapat dipungkiri barangkali ada unit yang sudah resmi berada di bawah naungan BKPRMI, namun proses kegiatan belajar mengajar yang diterapkan bisa saja diselenggarakan dengan metode “SAQA” ( sakahandak ). Sehingga KBM masih dilaksanakan secara manual tradisional hanya dengan menggunakansistem “SMS” ( Santri Mengaji Semata ). Sedangkan kurikulum yang sudah ditata rapi akhirnya bisa terabaikan.
Mengingat peranan supervisor memiliki andil yang sangat besar, maka eksistensinya perlu dipertahankan dan dilestarikan. Karena seorang LPPTKA BKPRMI tidak mungkin melakukan pe
ngawasan sendiri apalagi secara langsung terhadap beberapa unit yang terus berkembang pada saat ini, tanpa ada kerjasama yang baik. Oleh karena itu agar peranan supervisor dapat berjalan solit, ditinjau kembali komitmen awal pada waktu unit mengajukan registrasi unit. Pengelola unit harus menandatangani hitam putih statmen yang telah disepakati bersama antar LPPTKA BKPRMI dengan pengelola unit. Beberapa item penting telah diuraikan tentang kesediaan unit menjadi kontributor bulanan untuk mendukung kelancaran pembinaan terhadap unit. Apabila unit yang sudah resmi berada di bawah naungan BKPRMI melakukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, maka dikenakan sanksi administrasi dan organisasi. Salah satu sanksinya adalah unit yang bersangkutan tidak akan dikunjungi oleh supervisor.
Akan tetapi jika sebaliknya ternyata unit konsisten memegang teguh ketentuan baku yang telah ditetapkan, namun supervisor tidak juga berkunjung ke unit di bawah binaannya untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SK yang telah diterbitkan oleh LPPTKA BKPRMI, maka diharapkan pihak LPPTKA BKPRMI menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan ini, agar wibawa komitmen awal bisa terjaga dan terpelihara dengan baik. Kesepakatan tersebut menjadi penting sebagai upaya membangun tanggungjawab bersama dengan memperjuangkan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Supervisor diharapkan tetap konsisten dan tetap memiliki kinerja dalam melaksanakan tugasnya, karena haknya telah dipenuhi oleh pengelola unit. Begitu juga sebaliknya pengelola unit akan mudah melaksanakan kewajibannya selaku kontributor karena memperoleh hak mendapatkan pengawasan dari supervisor..
Begitu juga dengan permasalahan intern supervisor yang terjebak dengan jabatan rangkap harus sedini mungkin disiasati. Seorang supervisor yang ditugasi untuk melakukan supervisi ternyata juga seorang ustadz/ustadzah yang mempunyai tugas mengajar di unit. Mengingat jam tugas sebagai supervisor biasanya bersamaan dengan jadwal mengajar di unit, maka keputusan final yang muncul adalah ketidakaktifan bertugas sebagai supervisor di unit lain sebagai binaannya, karena tugas utama harus mengajar di unit induk. Atau tidak mengajar di unit induk, karena harus mengawas di unit binaannya.
Sedangkan persiapan utama yang penting diperhatikan adalah pembekalan yang diberikan oleh LPPTKA BKPRMI yang bekerja sama dengan nara sumber yang berkompeten sesuai dengan bidangnya. Seperti, pelatihan supervisor yang digelar oleh LPPTKA BKPRMI Kota Banjarmasin beberapa waktu yang lalu. Memang merupakan upaya strategis yang dilalukan oleh LPPTKA BKPRMI sebelum para supervisor terjun kelapangan. Antara LPPTKA BKPRMI dengan supervisor harus urun rembuk dengan menyamakan visi dan misi terlebih dulu. Agar pembinaan yang dilakukan memiliki rencana dan tujuan yang sesuai dengan harapan. Dengan pertanyaan “Akan dibawa kemana hubungan kita”. Maksudnya hubungan pembinaan yang dilakukan oleh supervisor terhadap TK. Alquran harus jelas, lugas, tegas dan terarah serta mudah dievaluasi.
Minimal langkah awal sebagai pembinaan yang dilakukan oleh supervisor adalah memantapkan supervisi perangkat pembelajaran dan supervisi kelas secara langsung terhadap peningkatan SDM ustadz-ustadzah. Dua supervisi ini hendaknya selalu dijaga dan diawasi kualitasnya. Agar dua supervisi ini dapat direalisasikan penilaiannya, sebaiknya dijabarkan dalam lembaran instrument yang bersifat fleksibel dengan memperhatikan tingkat kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing unit. Melalui dua jenis supervisi ini pula diharapkan segenap pengelola unit bersama dengan supervisornya berupaya agar output santri melalui pelaksanaan munaqasyah sebagai media penilaian yang obyektif, jujur dan adil dapat menghasilkan prestasi maksimal. Meskipun bukan menjadi tujuan akhir tentunya.









0 komentar:
Posting Komentar